Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak lama lagi akan meluncurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji untuk guru honorer, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dipastikan akan meluncurkan program tersebut pada Selasa (17/11) mendatang.
"(Subsidi guru honorer cair) tunggu peluncurannya hari Selasa (17/11) siang oleh MM (Mas Menteri) ya," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (15/11/2020).
Belum diketahui apakah setelah diluncurkan itu BSU atau BLT gaji bisa langsung ditransfer kepada guru penerima atau tidak. Kahar belum mau menjelaskannya sebelum diluncurkan secara resmi.
"Tunggu saja hari Selasa ya," ucapnya.
Berdasarkan catatan detikcom, bantuan itu akan diberikan kepada 1,8 juta guru honorer. Besaran yang akan diberikan sama seperti subsidi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, yakni Rp 600 ribu per bulan.
Apa saja syaratnya? berdasarkan catatan detikcom, syarat pertama mereka harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
Kedua, BSU diberikan kepada guru honorer dan PTK Non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah yang sebelumnya. Program sebelumnya yang dimaksud adalah subsidi gaji buat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga penerima BSU atau BLT gaji ini adalah PTK yang tidak masuk ke dalam program Kartu Prakerja. Keempat, PTK yang bakal mendapatkan bantuan subsidi upah adalah yang gajinya Rp 5 juta ke bawah. (dtc)