Sepasang kekasih berinisial AP (21) dan HS (19) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat menggugurkan kandungannya karena malu.
Kasat Reskrim Kapolresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan AP menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat aborsi.
Menurutnya, mereka membeli empat tablet obat aborsi seharga Rp 1 juta melalui situs jual beli online.
“Beli obatnya dari online, dikasih tahu sama temannya di Sumbawa,” terang Kadek.
Kadek menuturkan pihaknya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan masih melakukan pendalaman terkait jenis obat aborsi tersebut.
Peristiwa ini terungkap usai petugas IGD RSUD Mataram mendapati seorang perempuan yakni AP mengalami pendarahan.
Menurut penjelasan Kadek, tak lama kemudian, janin berusia sekitar 6 bulan keluar dari rahim AP.
“Petugas medis mencoba memberikan pertolongan, namun janin meninggal dunia,” lanjut Kadek.
Kepada polisi, dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Mataram tersebut mengaku takut ketahuan orang tua karena hamil di luar nikah.
Mereka nekat melakukan aborsi lantaran tidak siap memiliki anak dan khawatir akan menjadi aib keluarga.