Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk mengurangi libur panjang akhir tahun. Kementerian terkait masih membahas soal nasib libur panjang akhir tahun menindaklanjuti arahan Jokowi.
"Masih perlu dibicarakan dengan kementerian yang terkait," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (1/12/2020).
Muhadjir menyebut Jokowi memerintahkan adanya rapat koordinasi Kemenko PMK dengan pihak terkait mengenai libur panjang akhir tahun. Jokowi meminta rapat koordinasi itu dilakukan segera.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," ujar Muhadjir pada pernyataan sebelumnya.
Pemerintah belum memutuskan berapa banyak cuti libur akhir tahun yang akan dipangkas. Pada kebijakan sebelumnya, cuti bersama, libur natal dan tahun baru, berjumlah 11 hari.
Yang terkini, ada wacana pengurangan libur panjang akhir tahun dari Jokowi. Alasannya, karena potensi penyebaran kasus virus Corona (COVID-19).
"Secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada dalam bulan Desember. Nanti akan kita bicarakan dalam rapat hari ini secara khusus," kata Jokowi di awal rapat, Senin (23/11).
Satgas Penanganan COVID-19 mewanti-wanti pelaku usaha termasuk masyarakat untuk belajar dari pengalaman pada masa libur panjang periode sebelumnya di masa pandemi COVID-19.
Menurutnya, pada periode lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, dan juga libur panjang akhir Oktober dan awal November mengalami peningkatan kasus positif COVID-19 secara signifikan.
"Dari data yang kami peroleh, terdapat peningkatan kasus positif pascaliburan panjang tersebut," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Sabtu (28/11).
Menurut Prof. Wiku, Satgas memahami kondisi pelaku usaha di sektor pelaku usaha di sektor pariwisata dalam pandemi COVID-19, terutama mendekati akhir tahun. Namun, perlu diketahui peningkatan kasus positif yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk pada terhadap kelangsungan usaha berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.
Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha meminimalisir peningkatan kasus positif, sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan. "Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak termasuk terhadap sektor pariwisata," jelas Wiku.
Ia meminta pengertian dari semua pihak agar kondisi aman dari COVID-19 dapat terjaga. Meskipun masa libur akhir tahun sudah di depan mata. Satgas Penanganan COVID-19 saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait keputusan masa libur panjang akhir tahun 2020.