Polda Jawa Barat memberikan tanggapan terkait permintaan maaf Rizieq Shihab yang ia sampaikan saat Reuni 212 Rabu (2/12/2020).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan terkait proses hukumnya di Mapolda Jawa Barat.
Menurutnya, proses hukum Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di berbagai lokasi tetap berjalan.
“Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, sekarang masih ada pemanggilan saksi,” tegas Erdi Rabu (2/12/2020).
Menurut pemaparannya, pihak Polda Jabar dan Polres Bogor kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi.
Erdi menyebutkan enam saksi tersebut terdiri atas perangkat pemerintahan, RT, RW, puskesmas, serta Bhabinkamtibmas.
“Pemeriksaan enam orang saksi di Polres Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, dalam Reuni 212 secara daring kemarin Rizieq Shihab menyampaikan permintaan maafnya lantaran telah menyebabkan kerumunan.
Kerumunan simpatisan Rizieq Shihab terjadi di beberapa titik seperti Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung.
Rizieq Shihab juga mengatakan telah membatalkan sejumlah acara sampai pandemi berakhir agar tidak ada lagi kerumunan.
Tak hanya itu, Rizieq Shihab juga mengajak simpatisannya untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
sumber: SALINGSILANG.NET
https://www.salingsilang.net/1747/rizieq-shihab-minta-maaf-terbuka-soal-kerumunan-polisi-penyidikan-tetap-lanjut/